Minggu, 12 November 2023

SOSIALISASI PASANGGIRI





Sosialisasi. Pengertian sosialisasi adalah suatu proses interaksi dan pembelajaran yang dilakukan seorang manusia sejak lahir hingga akhir hayatnya di dalam suatu budaya masyarakat. Sedangkan, pengertian sosialisasi secara sempit berarti sebuah proses pembelajaran dari manusia agar dapat mengenali lingkungan yang kelak akan ia hidupi, baik lingkungan fisik ataupun sosial.

Secara umum, pengertian sosialisasi adalah suatu proses belajar-mengajar dalam berperilaku di masyarakat. Beberapa orang juga mengatakan bahwa sosialisasi adalah proses penanaman nilai, kebiasaan, dan aturan dalam bertingkah laku di masyarakat dari satu generasi ke generasi lainnya. Dalam proses sosialisasi sendiri, manusia disesuaikan dengan peran dan status sosial masing-masing di dalam kelompok masyarakat.

Dengan adanya proses sosialisasi, maka seseorang bisa mengetahui, memahami sekaligus menjalankan hak dan kewajibannya berdasarkan peran status masing-masing sesuai budaya masyarakat. Selanjutnya, dalam proses pengenalan hak dan kewajiban seorang manusia dewasa, setiap individu atau manusia perlu melakukan sosialisasi untuk mempelajari dan mengembangkan pola-pola perilaku sosial bersama anggota masyarakat lainnya. (Gramedia) 

Sosialisasi Pasanggiri yang dilaksanakan pada 12 November 2023 bertempat di Aula Pertemuan Kelurahan Surade Kecamatan Surade, yang dilaksanakan oleh DPD PPSI Kabupaten Sukabumi. Dihadiri oleh Dewan Pendekar Jampang, Korwil PPSI Wilayah VI Pajampangan, Ketua IPSI/PPSI Kecamatan, dan Perguruan/Padepokan se Wilayah VI Pajampangan. Dalam sosialisasi ini ada beberapa ketentuan - ketentuan dalam menyelenggarakan Pasanggiri. 

Menurut Abah Dedi Haryadi selalu Ketua Harian DPD PPSI Kabupaten Sukabumi, "Pasanggiri merupakan Kegiatan Pencak Silat yang tidak terpisahkan, karena penyelenggaraan Pasanggiri harus didahului Pengetahuan Dasar tentang Tata Tertib, serta aturan - aturan Pasanggiri, jadi misalnya Patandang (peserta.red) yang menang merupakan Patandang yang telah melaksanakan ketentuan Pasanggiri, sebaliknya yang kalah kemungkinan tidak pernah mengikuti Sosialisasi Pasanggiri" Sahut Abah di sela-sela sambutannya. 

"Kuda-kuda itu ada 3 (tiga) kriteria kuda-kuda juga jangan goyang harus antap dan harus pas. Sedangkan penilaian Irama karena nada Irama harus pas antara gendangnya dengan tari, yang ke-4 penghormatan, cara pakaian, mimik muka yang bagus, itulah yang menjadi dasar penilaian". Sahut Uloh sebagai Nara Sumber. 

"Keterangan dan Ketentuan lebih, bahwa Perguruan atau Padepokan atau sebutan lainnya, bahwasannya Padepokan harus menjalankan beberapa hal terutama Surat - surat penting, Domisili dari Desa/Kelurahan, Surat Pengukuhan, mulai dari Desa sampai dengan Kecamatan yaitu dari Pengurus IPSI/PPSI tingkat Kecamatan". Tambah Ketua Korwil Wilayah VI Pajampangan dalam Sambutan yang sekaligus membuka Acara Sosialisasi Pasanggiri tersebut. (dens_redaksi) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSIALISASI PASANGGIRI

Sosialisasi . Pengertian sosialisasi adalah suatu proses interaksi dan pembelajaran yang dilakukan seorang manusia sejak lahir hingga akhir ...